Pages

welcome


widgeo.net

Selasa, 25 Maret 2014

Penalaran

Pengertian Penalaran dari Berbagai Sumber:

  1. Berdasarkan e-learning gunadarma 
Penalaran adalah bentuk tertinggi dari pemikiran. Secara sederhana penalaran dapat diartikansebagai proses pengambilan kesimpulan berdasarkan proposisi-proposisi yang mendahuluinya.
  2. Berdasarkan Wikipedia
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.
  3. Berdasarkan Kamus Besar Indonesia
   a. Cara (perihal) menggunakan nalar; pemikiran atau cara berpikir logis; jangkauan pemikiran. Contoh : kepercayaan takhayul serta – yang tidak logis haruslah dikikis habis
     b. Hal yang mengembangkan atau mengendalikan sesuatu dengan nalar dan bukan dengan perasaan atau pengalaman
     c.  Proses mental dengan mengembangkan pikiran dari beberapa fakta atau prinsip

Pengertian Penalaran Menurut Para Ahli:
 1. Bakry (1986:1) menyatakan bahwa Penalaran atau Reasoning merupakan suatu konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui.
 2. Suriasumantri (2001:42) mengemukakan secara singkat bahwa penalaran adalah suatu aktivitas berpikir dalam pengambilan suatu simpulan yang berupa pengetahuan.
 3. Keraf (1985:5) berpendapat bahwa penalaran adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta, petunjuk atau eviden, menuju kepada suatu kesimpulan.
Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penalaran adalah suatu proses berpikir manusia untuk menghubungkan fakta-fakta atau data yang sistematik menuju suatu kesimpulan berupa pengetahuan. Dengan kata lain, penalaran merupakan sebuah proses berpikir untuk mencapai suatu kesimpulan yang logis.

METODE PENALARAN
dua jenis metode penalaran yaitu penalaran deduktif dan induktif :
A.Metode Induktif
Metode berpikir induktif adalah suatu penalaran yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasi pengamatan empiric dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini panalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif.
Contoh: Ani bersekolah dengan memakai seragam merah puti karena masih SD,Anton Bersekolah dengan memaki seragam merah putih karena dia masih SD.
KESIMPULAN: Semua siswa yang masih SD memaki seragam merah putih saat bersekolah
B.Metode Deduktif
Metode berpikir deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus.

PENALARAN INDUKTIF 
penalaran induktif adalah penalaran yang mengambil contoh-contoh khusus yang khas untuk kemudian diambil kesimpulan yang lebih umum. penalaran ini memudahkan untuk memetakan suatu masalah sehingga dapat dipakai dalam masalah lain yang serupa. catatan bagaimana penalaran induktif ini bekerja adalah, meski premis-premis yang diangkat benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, kesimpulannya belum tentu benar. tapi kesimpulan tersebut mempunyai peluang untuk benar. 
contoh penalaran induktif adalah :
kerbau punya mata. anjing punya mata. kucing punya mata : setiap hewan punya 
penalaran induktif membutuhkan banyak sampel untuk mempertinggi tingkat ketelitian premis yang diangkat. untuk itu penalaran induktif erat dengan pengumpulan data dan statistic.
penalaran induktif ini mengangkat 1 kasus untuk ditarik dalam kesimpulan umumnya. contohnya kurang banyak. dan meski penalaran induktif sudah kuat dengan contoh yang banyak, kesimpulan induktif yang dihasilkan pun masih bisa dipertanyakan keabsahannya. sementara lebih jauh, penulis blog ingin tahu apakah kesimpulan tersebut berlaku jika diaplikasikan kepada pihak lain, dalam hal ini kepada ulil.
berbeda dengan penalaran Deduktif, penalaran deduktif adalah menarik kesimpulan khusus dari premis yang lebih umum. jika premis benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, maka dapat dipastikan hasil kesimpulannya benar. jika penalaran induktif erat kaitannya dengan statistika, maka penalaran deduktif erat dengan matematika khususnya matematika logika dan teori himpunan dan bilangan. contoh penalaran deduktif adalah :
Contoh
- semua hewan punya mata
- anjing termasuk hewan
- anjing punya mata

KESALAHAN PENALARAN
Salah nalar dapat  terjadi di dalam proses berpikir utk mengambil keputusan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan pada cara penarikan kesimpulan. Salah nalar lebih dari kesalahan karena gagasan, struktur kalimat, dan karena dorongan emosi.
Salah nalar ada dua macam:
1. Salah nalar induktif, berupa
   (1) kesalahan karena generalisasi yang terlalu luas
   (2) kesalahan penilaian hubungan sebab-akibaT 
   (3) kesalahan analogi

2. Kesalahan deduktif dapat disebabkan karena :
    (1) kesalahan karena premis mayor tidak dibatasi
    (2) kesalahan karena adanya term keempat
    (3) kesalahan karena kesimpulan terlalu luas/tidak dibatasi
    (4) kesalahan karena adanya 2 premis negatif

C. Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen. Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

D. Ciri- Ciri Penalaran :
    1. dilakukan dengan sadar
    2. didasarkan atas sesuatu yang sudah diketahui
    3. Sistematis
    4. terarah, bertujuan
    5. menghasilkan kesimpulan berupa pengetahuan, keputusan atau sikap yang baru
    6. sadar tujuan
    7. premis berupa pengalaman atau pengetahuan, bahkan teori yang telah diperoleh
    8. pola pemikiran tertentu
    9. sifat empiris rasional

Sumber : 

http://kartikagustina.blogspot.com/2013/04/pengertian-penalaran.html 
http://artikata.com/arti-372168-penalaran.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://nicokani.blogspot.com/2012/03/definisi-penalaran.html


Kamis, 20 Maret 2014

Ringkasan sekaligus pengalaman mengenai Aktualisasi Ekonomi Syariah

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Pada kali ini saya akan menceritakan pengalaman kedua saya menjadi pembicara di diskusi bulanan Sharia Economic forum (SEF) Universitas Gunadarma sekaligus mereview materi yang disampaikan. .


Pada tanggal 4 Januari saya bersama ketiga teman saya yaitu Ashabul Kahfi, Asep Rizal Muldiansyah dan M Alvin B U. berkesempatan menjadi pembicara untuk menyampaikan materi tentang The Problem of Interest. 


Pada kali ini saya menjadi Pembicara yang pertama yang memaparkan bahwa riba merupakan salah satu penyebab dari terjadinya bencana global moneter. Riba menurut bahasa berarti artinya tumbuh/bertambah, sedangkan secara terminologis / istilah syar’i, menurut Ibnu Al Arabi Al Maliki, dalam kitabnya Ahkam Al Qur’an,  menjelaskan:

Riba adalah setiap penambahan yang diambil tanpa adanya transaksi pengganti. Dalam Bisnis Islam, Transaksi Pengganti ada 3 macam yaitu: jual beli, bagi hasil, dan ijarah / jasa. Larangan riba juga di atur oleh banyak agama diantaranya: Yahudi dalam kitab Deuteronomy (Utangan) 29:19 yang berbunyi, Janganlah engkau membungakan uang kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan atau apapun yang dapat dibungakan.” , Kristen dalam perjanjian baru Injil Lukas ayat 34 yang berbunyi, “Jika kamu menghutangi kepada orang yang kamu harapkan imbalannya, maka di mana sebenarnya kehormatanmu, tetapi berbuatlah kebaikan dan berikanlah pinjaman dengan tidak mengharapkan kembalinya, karena pahala kamu akan sangat banyak.”, Hindu dan Budha dalam naskah kuno India. Teks – teks Veda India kuno (2.000-1.400 SM) mengisahkan “lintah darat” (kusidin) disebutkan sebagai pemberi pinjaman dengan bunga. Atau dalam dalam teks Sutra (700-100 SM) dan Jataka Buddha (600-400 SM) menggambarkan situasi sentimen yang menghina riba. Dan dalam Islam, riba termasuk salah satu unsur yang membahas tentang muamalah dan yang diatur lebih dari 6000 ayat.

Rasanya deg deg an sekali ketika menyampaikan materi tersebut karena takut salah ucap dan sebagai nya lah hehehe

setelah itu dilanjutkan oleh saudara Ashabul Kahfi sebagai Pembicara kedua yang memaparkan tentang hukum dan dosa riba. Hukum tersebut telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 275-279 yang menegaskan tentang pelarangan tegas bagi umat islam untuk menjauhi dosa riba. Karena barangsiapa yang mengerjakan dosa riba, Allah dan Rasul-Nya sendirilah yang akan memerangi para pelaku riba. Riba pun termasuk dari salah satu dari tujuh hal yang dapat membinasakan. Menurut Riwayat ath-Thabrany dan lainnya serta dishahihkan oleh al-Albany  “(Dosa) riba itu memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan ialah semisal dengan (dosa) seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.  Dan sesungguhnya riba yang paling besar ialah seseorang yang melangggar kehormatan / harga diri saudarnya.”
Pembicara ketiga, Asep Rizal Muldiansyah memaparkan bahwa Jenis Riba itu ada tiga yaitu : Riba Nasi’ah, Riba Qardh dan Riba Fadhl. Riba Nasi’ah adalah Riba (tambahan) yang terjadi akibat adanya penundaan pembayaran dalam akad hutang piutang yang kemudian disertai dengan adanya persyaratan membayar “tambahan” untuk melunasinya. Contohnya, Riba Nasi’ah adalah Mamat meminjamkan uang kepada Panyol sebesar Rp. 1.000.000. Pada saat jatuh tempo Panyol tidak bisa melunasi hutang, untuk itu Mamat memberikan waktu tenggang (ditunda) dengan syarat Panyol harus membayar tambahan 5% dari uang yang dipinjam. Riba Qardh adalah Riba (tambahan) yang terjadi akibat adanya penambahan uang dari Peminjam kepada Pemilik uang yang syaratnya telah disepakati pada awal peminjaman. Contoh Mamat meminjamkan uang kepada Panyol sebesar Rp.1.000.000, dengan syarat awal , Panyol harus membayar bunga 4 %. Jadi Panyol harus melunasi hutang pokoknya ditambah bunga yang disepakati kepada Mamat menjadi sebesar Rp. 1.040.000. Riba Fadhl adalah riba akibat adanya tukar menukar dua barang yang sejenis dengan tidak sama timbangannya atau takarannya dan dilakukan secara tidak langsung atau tidak tunai. Komoditi yang termasuk ke riba fadhl ada enam yaitu : emas, kurma, gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum), perak dan garam. Syarat agar ke enam komoditi tersebut terbebas dari riba fadhl ada dua yaitu transaksi harus dilakukan secara kontan (tunai) dan tidak boleh ditunda seusai akad atau setelah kedua belah pihak yang mengadakan akad barter berpisah, walaupun hanya sejenak dan barang yang menjadi objek barter harus sama jumlah dan takarannya, walau terjadi perbedaan mutu antara kedua barang.
Pembicara terakhir, M. Alvin Bahrul Ulum menjelaskan tentang dampak riba yang menyebabkan terjadinya distribusi kekayaan yang tidak merata dengan praktik dengan bunga hanya terpusat pada individu-individu yang mampu memberi jaminan pelunasan utang dan bunganya, dan hal itu mengakibatkan konsentrasi kekayaan negara pada kelompok tertentu, kesenjangan sosial yang jelas terlihat antara orang kaya dan orang miskin, lalu kemunduran pertumbuhan ekonomi yang bermula pada suku bunga juga berpengaruh terhadap investasi, produksi dan terciptanya pengangguran. Semakin tinggi suku bunga, maka investasi semakin menurun. Jika investasi menurun, produksi juga menurun. Jika produksi menurun, maka akan meningkatkan angka pengangguran. Solusi dasar yang dapat diatasi dari permasalahan ekonomi akibat riba adalah: menerapkan sistem pendidikan ekonomi islam, menjelaskan kepada masyarakat tentang bahaya riba dalam kehidupan, penegakan hukum dalam penguatan ekonomi syariah.

Ya begitu lah ringkasan sekaligus pengalaman kedua menjadi pembicara pada diskusi bulanan Sharia Economic Forum (SEF) Universitas Gunadarma. semoga saya bisa menjadi di acara-acara lainnya Insyaa Allah..

Aamiin